Mulai besok, Senin (11/1/2021) pemerintah resmi memulai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021. Ada beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi, salah satunya mal ditutup pukul 19.00 hingga kebijakan Work From Home 75%.
Hal ini dilakukan untuk melakukan pembatasan kegiatan karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mengungkapkan alasan dipilihnya tanggal 11 hingga 25 Januari dilakukan PPKM. Salah satunya, usai liburan Natal dan Tahun Baru membuat angka positif covid terjadi melonjak.
“Kenapa tanggal 11 sampe tanggal 25 karena kita baru saja libur natal dan tahun baru dimana ada kenaikan 25% kasus covid saat di kalender liburan,” kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (7/1//2021).
Berikut. pembatasan kegiatan tersebut meliputi:
Pertama, Membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan prokes secara ketat
Kedua, Kegiatan belajar mengajar secara daring
Ketiga, Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
Keempat, Melakukan pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00
Kelima, Makan minum di tempat maksimal 25%. Dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan
Keenam, Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
Tujuh, Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
Delapan, Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
Sembilan, Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.
(sumber: okezone.com)
Comment